ADMIN:RASYA
IB,/ISTANA BHAYANGKARA -INFO
LAMPUNG TENGAH — Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah menjadi perhatian sejumlah kalangan, terutama terkait kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang layak dan pembangunan yang berjalan sesuai perencanaan.
Ketua BPC HIPMI Lampung Tengah, Dani Satria, S.IP., turut menyampaikan pandangannya mengenai kondisi pembangunan daerah tersebut. Dalam keterangan melalui sambungan telepon kepada tim media, Dani menilai kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas di tengah berbagai dinamika yang terjadi di daerah.
“Menurut saya, masyarakat adalah korban ketika kepentingan kelompok-kelompok saling berhadapan. Pada akhirnya yang dikorbankan adalah kepentingan rakyat. Pembangunan menjadi tertunda, khususnya infrastruktur yang sudah lama dinantikan masyarakat,” ujar Dani.
Meski demikian, Dani mengatakan masyarakat tetap perlu memberikan dukungan terhadap pemerintahan yang sedang berjalan agar pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Intinya kita dukung dalam kondisi apa pun Lampung Tengah saat ini. Kita harus tetap yakin dengan pemimpin kita agar mereka juga bisa melaksanakan tugas dengan baik,” katanya.
Menurut Dani, berbagai persoalan pemerintahan yang muncul belakangan semestinya menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak, khususnya generasi muda yang nantinya akan mengambil peran dalam kepemimpinan daerah.
Ia menekankan bahwa seorang pemimpin harus mampu mengesampingkan kepentingan pribadi ketika berhadapan dengan kepentingan masyarakat.
“Ketika sudah sampai pada titik kepentingan rakyat, kita harus menghilangkan hasrat dan kepentingan pribadi dalam memimpin. Kita harus benar-benar memikirkan masyarakat, karena sejatinya semua yang kita lakukan selama memimpin akan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dani juga menyinggung pentingnya menjaga nilai-nilai yang selama ini melekat dengan identitas masyarakat Lampung Tengah, termasuk semangat “Beguai Jejamo Wawai” atau bekerja bersama untuk kebaikan.
Menurutnya, dinamika dan persoalan yang terjadi saat ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi generasi muda agar ke depan dapat menghadirkan kepemimpinan yang lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Soroti Proses Pengadaan Infrastruktur
Dalam kesempatan tersebut, tim media juga meminta tanggapan Dani mengenai proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pekerjaan infrastruktur di Lampung Tengah. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan informasi yang menyebut adanya dokumen seperti DED, RAB, dan Gambar yang disebut belum disahkan atau ditandatangani oleh pihak terkait.
Dani menanggapi bahwa pelaksanaan pekerjaan harus tetap berpedoman pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Teruskan saja, akan tetapi jika memang benar Dokumen DED belum disahkan oleh PPK ,PPTK dan tim konsultan perencanaan tentunya tidak sah secara hukum. Bagaimana bisa menjamin pembangunan yg diingkan masyarakat bisa sesuai dengan acuan kerja yaitu RAB dan Gambar,” pungkas Dani.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Dani mengenai proses pembangunan dan pengadaan infrastruktur. Sementara itu, mengenai status administrasi dan keabsahan dokumen DED, RAB, maupun Gambar pada pekerjaan tertentu, diperlukan klarifikasi langsung dari PPK, Dinas Bina Marga, konsultan perencana, serta pihak pengadaan agar informasi yang beredar dapat dipastikan berdasarkan dokumen resmi.Jika memang benar Dokumen yang ada di sistem LPSE belum dilakukan pengesahan,Pokja sebagai bidang yang melaukakan tender dan PPK (PA) yg baru menjabat tidak dapat menggunakan DED yang belum disahkan untuk dokumen dalam tender yang ada di Lampung Tengah.
Bagi Dani, hal terpenting adalah pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung Tengah.
Catatan: Keterangan mengenai status dokumen pengadaan dalam pemberitaan ini merupakan hal yang perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang dan tidak disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum terdapat penjelasan atau bukti resmi.(Red)

