Sayuti Apresiasi Aksi Penyampaian Aspirasi, Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Redaksi

REDAKSI:ADMIN

IB,/ISTANA BHAYANGKARA-INFO

LAMPUNG — Ketua Harian Forum Adat Lampung Marga Anak Tuha, Sayuti, mengapresiasi penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan karyawan PT BSA, khususnya terkait persoalan yang dinilai menyangkut dampak terhadap kemanusiaan.

Namun, Sayuti mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun pemberitaan yang berkembang. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang kepada pemerintah serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh.

“Kami Forum Adat Lampung Marga Anak Tuha berkomitmen menjaga kondusivitas serta mencegah perbuatan yang melanggar hukum demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengapresiasi dukungan dari berbagai kalangan yang telah menyampaikan perhatian melalui media sosial,” ujar Sayuti.

Sayuti meminta aparat kepolisian mempelajari dan menyelidiki secara menyeluruh rangkaian aksi tersebut, termasuk apabila terdapat dugaan pihak tertentu yang memanfaatkan momentum dengan mengatasnamakan karyawan PT BSA untuk kepentingan lain.

Ia menegaskan tidak mendukung maupun membenarkan tindakan yang melanggar hukum. Apabila dalam aksi tersebut terbukti terjadi pengrusakan atau pembakaran fasilitas maupun kantor.

“Untuk setiap tindakan yang melanggar hukum, tentunya saya tidak mendukung dan tidak membenarkannya. Namun, saya yakin pihak kepolisian akan cermat dan teliti melihat seluruh rangkaian peristiwa, termasuk latar belakang serta kondisi yang terjadi di lapangan,” katanya.

Menurut Sayuti, penyelidikan tidak seharusnya hanya berhenti pada persoalan yang muncul di permukaan. Ia berharap dugaan pengrusakan maupun pembakaran kantor PT BSA tidak menjadi pengalihan perhatian dari persoalan utama yang menjadi latar belakang munculnya aspirasi masyarakat.

“Jangan sampai narasi mengenai pengrusakan dan pembakaran kantor PT BSA justru menjadi pengalihan pandangan. Persoalan dugaan tindak pidana tentu kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan. Tetapi di sisi lain, persoalan inti yang menjadi dasar munculnya aspirasi masyarakat juga harus tetap menjadi fokus untuk dicari penyelesaiannya,” ujarnya.

Sayuti juga meminta kepolisian menyelidiki secara objektif apabila terdapat dugaan oknum tertentu yang ikut berperan atau memanfaatkan momentum tersebut untuk kepentingan lain, termasuk dugaan mobilisasi massa yang mengatasnamakan karyawan PT BSA.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan siapa saja yang terlibat dan apa tujuan sebenarnya dari setiap kegiatan. Apabila terdapat dugaan mobilisasi atau kepentingan tertentu, seluruhnya harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami meminta kepolisian dapat mempelajari dan menyelidiki secara objektif apabila ada dugaan oknum yang ikut berperan atau memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan lain, termasuk dugaan mobilisasi massa yang mengatasnamakan PT BSA. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Sayuti menambahkan, masyarakat maupun perusahaan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan penjelasan sesuai ketentuan hukum. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, tertib, serta tidak menimbulkan provokasi maupun keresahan di tengah masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang, termasuk mengenai legalitas dan dasar hukum penguasaan lahan. Menurutnya, seluruh pihak harus bersedia menunjukkan dokumen dan bukti yang dapat diverifikasi oleh instansi berwenang.

“Pada prinsipnya kami ingin semuanya terang. Masyarakat didengar, perusahaan juga diberikan ruang untuk menjelaskan, dan pemerintah serta aparat penegak hukum melakukan verifikasi berdasarkan data dan dokumen. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan persoalan ini untuk kepentingan di luar kepentingan masyarakat,” pungkas Sayuti.(Aldi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *