Polemik Lelang Di Lamteng Terindikasi Cacat Hukum, Pihak Bumi Aji Kontruksi Siap Lapor Ke APH.

Redaksi

ADMIN:RASYA

IB,/ISTANA BHAYANGKARA-INFO

Lampung Tengah-Ambil langkah hukum yang tegas, Direktur CV. Bumi aji konstruksi siap laporkan pihak-pihak terkait lelang pekerjaan di Dinas Bina Marga Bina Kontruksi di Lampung Tengah, yang diduga cacat hukum.

Profesionalisme kinerja pihak-pihak dalam proses lelang pekerjaan menjadi sorotan akhir-akhir ini, membuat gerah rekanan lainnya.

“Ya ini tidak bisa dibiarkan, pokja pemilihan, PPK, terindikasi syarat KKN dan pengondisian ke salah satu perusahaan pemenang lelang,”ucap Olan jaya rio S.T.

Langkah tegas Direktur CV. Bumi aji konstruksi ini berdasarkan bukti-bukti yang telah ia kumpulkan terkait lelang yang dianggap cacat hukum.

“Ya sikap kami jelas, Pokja Pemilihan dan PPK akan kami laporkan ke KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian karena melakukan proses tender yang cacat hukum dimana DED/Gambar Rencana belum di syahkan oleh siapapun mulai dari pihak pembuat gambar, perusahaan konsultan perencana, PPK dan Kadis,”ungkap Olan.

Menurut Olan, Dari awal mulai tender sudah di warnai dengan syarat-syarat yang tidak masuk akal, sehingga terbaca mengarah ke suatu perusahaan tertentu.

”Tentu nya dalam hal ini Pokja Pemilihan apakah sudah melakukan review dengan benar, teliti sesuai dengan peraturan yang berlaku, secara logika jika Pokja pemilihan bekerja dengan benar seharus nya pada saat rapat persiapan pengadaan gambar DED tersebut di pertanyakan keabsahan dan legalitas nya, disini dapat patut di duga dan di indikasikan bahwa Pokja pelimihan dan PPK hanya berfokus pada syarat2 tambahan,”pungkasnya.

Menilik hal tersebut, Olan telah mempersiapkan langkah hukum, baik perdata mau pun pidananya dengan bukti-bukti yang telah ia kumpulkan.

“Kami akan melakukan gugatan baik secara perdata dan pidana kepada PPK dan Pokja pemilihan, dimana sudah terlihat bahwa pokja pemilihan dan PPK sudah lalai dalam menjalankan kewenangan nya dalam fungsi pengawasan,”tegasnya.

Dalam waktu dekat, Olan dan rekanan lainnya akan melakukan aksi damai ke ke Aparat Penegak Hukum di wilayah Lampung Tengah.

“Kami ingin melakukan aksi damai ke Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Ke Polres Lampung Tengah dan Ke Dinas BMBk Kab.Lampung Tengah jika hal tender ini di teruskan,”tutupnya.(Aldi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *